Articles by "news"
Showing posts with label news. Show all posts
Universitas Andalas (Unand) Padang membuka lowongan untuk 51 orang Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen pada seleksi Penerimaan CPNS Dirjen Perguruan Tinggi (DIKTI) 2014.

"Dari jumlah tersebut akan diprioritaskan program studi yang baru atau fakultas dengan jumlah dosen sedikit," kata Rektor Unand Werry Darta Taifur, di Padang, Sabtu.

Dia menyebutkan beberapa program studi baru itu antara lain sistem Informasi, sistem Komputer dan Prodi S2 Komunikasi yang sejauh ini memiliki jumlah dosen yang terbatas.

Di samping itu katanya, dalam hal akreditasi kesemua prodi baru ini masih memiliki nilai rendah atau pada kisaran C.

Selain itu tambah Werry, beberapa prodi dan fakultas lama juga mengalami kekurangan dosen seperti halnya hubungan Internasional, Biologi, dan Sastra Inggris.

Kurangnya dosen ini disebabkan banyaknya yang pensiun dan meninggal dunia, imbuhnya.

"Dosen yang diterima dalam seleksi ini diharapkan telah memiliki kemampuan dan kompetensi di atas rata-rata," katanya.

Dia mengatakan, selain melakukan pengajaran dan pembelajaran, dosen ini juga harus mampu membentuk karakter mahasiswa menjadi unggul.

Proses pembentukan karakter ini menjadi penting guna menghasilkan mahasiswa yang memiliki daya saing tinggi.

Dengan begitu selama di kampus, mahasiswa tersebut tidak hanya mendapat tambahan ilmu dan keterampilan, tetapi juga memperoleh pembentukan karakter yang unggul, ucapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kepegawaian Unand, Endi Alexander menyebutkan bahwa persyaratan untuk mendaftar dalam ujian penerimaan CPNS Dosen di Unand ini belum resmi.

Meskipun begitu katanya, syarat utama yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Aparatur Negara bersifat mutlak.

Artinya, syarat pendaftaran secara online dan ujian berdasarkan sistem CAT pun akan dilaksanakan dalam penerimaan dosen ini.

Sementara mengenai persyaratan Khusus sebutnya, Unand masih menunggu keputusan pimpinan serta Dirjen Pendidikan Tinggi.
Untuk tahun ini Unand mendapat kuota PNS Dosen sebanyak 51 orang bagi 15 Fakultas.

Sama seperti ketentuan di Kementerian Pendidikan, Prioritas Dosen ini yakni untuk universitas negeri baru dan prodi baru serta fakultas yang kekurangan dosen.

Untuk lebih lanjut imbuhnya, informasi ini dapat dilihat pada laman unand.ac.id. (antara)

Selanjutnya
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerja sama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) berencana memberlakukan kewajiban bagi para penerjemah untuk mengikuti Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dendy Sugono mengatakan hal itu kepada Media usai membuka acara diskusi para penerjemah yang bertajuk Kualitas terjemahan, siapa yang bertanggung jawab, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dendy menyebutkan, nantinya hanya mereka yang mendapatkan nilai minimal pada tingkat semenjana (tingkat unggul atau menengah ke atas) saja yang berhak mendapatkan sertifikat penerjemah.

Rencana yang kini tengah dimatangkan oleh Pusat Bahasa dan HPI itu ditujukan untuk menjaga kualitas hasil terjemahan, seperti pada buku, teks film, dan terjemahan lainnya, agar tidak terjadi kekeliruan arti yang malah menyesatkan masyarakat. Saat ini masih sering ditemui kualitas terjemahan, terutama pada buku, yang masih kurang baik kualitasnya, sehingga dapat berdampak pada proses penyerapan ilmu pengetahuan.

Dendy mengatakan selama ini jika terjadi kesalahan dalam karya terjemahan, yang dipersalahkan adalah kemampuan bahasa asing si penerjemah. Padahal, jika ditilik lebih lanjut, bisa saja kesalahan terjadi karena justru penerjemah tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

"Standar berbahasa Indonesia yang cukup tinggi seharusnya segera diberlakukan kepada para penerjemah. Tindak lanjutnya, kalau ia (penerjemah) belum sampai dalam tahap itu (minimal semenjana) maka ia harus menjalani kursus berbahasa Indonesia terlebih dahulu," kata Dendy seraya menambahkan akan membawa pembicaraan tersebut ke Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung mulai hari ini.

Dalam hal ini, HPI yang akan menentukan standar kemampuan yang harus dimiliki oleh penerjemah. Meski tidak semua penerjemah yang menjadi anggota HPI, Dendy mengatakan HPI merupakan organisasi profesi yang memiliki wewenang untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas penerjemah.

Selama ini, katanya, penerjemahan berjalan secara sporadis dan tidak terhimpun. Sehingga, untuk melakukan pengendalian terhadap mutu karya terjemahan sulit dilakukan. Karena itu, Dendy berharap agar semua penerjemah berada di bawah payung HPI. Jadi, jika memang diniatkan untuk menjadi penerjemah profesional, maka setiap penerjemah harus siap untuk melengkapi diri dengan kemampuan berbahasa yang memadai, baik untuk bahasa Indonesia atau bahasa asing.

"Secara tidak langsung, diberlakukannya UKBI bagi penerjemah ini manfaatnya akan kembali kepada mereka sendiri. Selain menjaga kualitas terjemahan yang baik, siapa yang memiliki nilai yang tinggi pasti hasil karyanya banyak dicari masyarakat yang menggunakan jasanya," tambah Dendy.

Kemampuan bervariasi
Secara umum, Dendy mengatakan kemampuan penerjemah sangat bervariasi. Ada penerjemah yang dikatakannya sudah memiliki kualitas yang sangat baik, namun di sisi lain masih ada pula yang kualitasnya kurang memadai. Ia mengatakan kalau sekadar salah bahasa, tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun, lanjut Dendy, kalau sudah sampai pada tahap salah menerjemahkan dan merubah isi dari buku itu, maka dapat mengakibatkan kekeliruan di tengah masyarakat pembaca.

Sementara itu, guru besar bahasa dari Universitas Indonesia, Anton Moeliono, ketika dihubungi Media, kemarin, menilai rencana Pusat Bahasa untuk memberlakukan UKBI bagi penerjemah sebagai sesuatu yang wajar dan sudah seharusnya.

Ia mengatakan, sebagai penerjemah yang berkualitas, sebaiknya selain menguasai bahasa asing dengan baik, ia juga harus menguasai bahasa Indonesia. "Tidak otomatis seseorang yang berkebangsaan Indonesia lalu mampu berbahasa Indonesia dengan baik, apalagi untuk seorang penerjemah. Ia harus menguasai baik bahasa asing tertentu dan bahasa Indonesia itu sendiri," kata Anton.

Ia mengatakan, campur tangan Pusat Bahasa untuk mengawasi penggunaan bahasa Indonesia perlu ditanggapi dengan positif. Meskipun bahasa adalah milik masyarakat, bukan berarti untuk urusan pemakaian bahasa dibiarkan saja terdapat kesalahan-kesalahan.

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara 2009 yang akan diikuti oleh 5.923 santri dari seluruh Indonesia akan digelar di bumi perkemahan Letjen Mashudi Sumedang, Jawa Barat 15-20 Juni 2009.

Hal itu dikemukakan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Mohammad Ali dalam keterangan pers kegiatan tersebut di Dep.Agama, Jumat (11/6/2009).

Menurut Mohammad Ali, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para santri dalam mendorong dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara,menolong sesama dan ikut serta membangun masyarakat."Kita berharap kegiatan ini dapat menggalang persaudaraan, menambah pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dan meningkatkan pengabdian masyarakat," ujarnya.