Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) mengelar lokakarya Penerbitan Mushaf Al Quran. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas'ud mengatakan lokakarya ini urgen dalam rangka membahas dan mengkaji PMA Nomor 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Al Quran.

"Kami akan mendengar dan mencatat semua masukan dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan yang dibuat ke depan," tegas Mas'ud saat memberikan sambutan pada pembukaan lokakarya, di Bekasi, Selasa (29/11) malam, dilaporkan kemenag.go.id.

Kegiatan ini diikuti oleh utusan dari penerbit Al-Quran, Bimas Islam, dan LPMQ. Acara lokakarya yang akan berlangsung sampai 1 Desember 2016 mendatang ini mengundang sejumlah narasumber untuk mendiskusikan bersama persoalan terkait penerbitan dan pentashihan Al Quran.

"Kita akan share dan diskusi dengan para narasumber yang ada, ini semua dalam rangka wajah baru penerbitan Mushaf Al Quran," kata Masud.

Menurut Masud, ada beberapa pasal penting yang perlu disosialisasikan dalam lokakarya ini, antara lain Pasal 11 point 1 dan 2. Pasal ini mengatur bhahwa bahan-bahan yang digunakan untuk mencetak mushaf Al-Quran harus dari bahan-bahan suci. Limbah dan bahan cetak Mushaf Al-Quran atau waste yang tidak digunakan lagi, harus dimusnahkan.

Kepada para penerbita dan pentashih Al Quran, Mas'ud menggarisbawahi peran penting Kemenag dalam menjawab dengan bijak setiap pertanyaan masyarakat yang terkait persoalan Al Quran. Mas'ud juga mengapresiasi terobosan LPMQ yang sudah memberikan layanan Al Quran berbasis aplikasi android sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.

"Kita sudah mempunyai Quran Kemenag yang bisa diakses langsung dari android, walau baru sekitar 1.069 pengguna," kata Mas'ud.

Sebelumnya, Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Muchlis M. Hanafi melaporkan bahwa acara lokarkarya ini menjadi salah satu wadah silaturahim Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran dengan para penerbit dalam mensosialisasikan mushaf Al-Quran.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.