October 2009
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerja sama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) berencana memberlakukan kewajiban bagi para penerjemah untuk mengikuti Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dendy Sugono mengatakan hal itu kepada Media usai membuka acara diskusi para penerjemah yang bertajuk Kualitas terjemahan, siapa yang bertanggung jawab, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dendy menyebutkan, nantinya hanya mereka yang mendapatkan nilai minimal pada tingkat semenjana (tingkat unggul atau menengah ke atas) saja yang berhak mendapatkan sertifikat penerjemah.

Rencana yang kini tengah dimatangkan oleh Pusat Bahasa dan HPI itu ditujukan untuk menjaga kualitas hasil terjemahan, seperti pada buku, teks film, dan terjemahan lainnya, agar tidak terjadi kekeliruan arti yang malah menyesatkan masyarakat. Saat ini masih sering ditemui kualitas terjemahan, terutama pada buku, yang masih kurang baik kualitasnya, sehingga dapat berdampak pada proses penyerapan ilmu pengetahuan.

Dendy mengatakan selama ini jika terjadi kesalahan dalam karya terjemahan, yang dipersalahkan adalah kemampuan bahasa asing si penerjemah. Padahal, jika ditilik lebih lanjut, bisa saja kesalahan terjadi karena justru penerjemah tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

"Standar berbahasa Indonesia yang cukup tinggi seharusnya segera diberlakukan kepada para penerjemah. Tindak lanjutnya, kalau ia (penerjemah) belum sampai dalam tahap itu (minimal semenjana) maka ia harus menjalani kursus berbahasa Indonesia terlebih dahulu," kata Dendy seraya menambahkan akan membawa pembicaraan tersebut ke Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung mulai hari ini.

Dalam hal ini, HPI yang akan menentukan standar kemampuan yang harus dimiliki oleh penerjemah. Meski tidak semua penerjemah yang menjadi anggota HPI, Dendy mengatakan HPI merupakan organisasi profesi yang memiliki wewenang untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas penerjemah.

Selama ini, katanya, penerjemahan berjalan secara sporadis dan tidak terhimpun. Sehingga, untuk melakukan pengendalian terhadap mutu karya terjemahan sulit dilakukan. Karena itu, Dendy berharap agar semua penerjemah berada di bawah payung HPI. Jadi, jika memang diniatkan untuk menjadi penerjemah profesional, maka setiap penerjemah harus siap untuk melengkapi diri dengan kemampuan berbahasa yang memadai, baik untuk bahasa Indonesia atau bahasa asing.

"Secara tidak langsung, diberlakukannya UKBI bagi penerjemah ini manfaatnya akan kembali kepada mereka sendiri. Selain menjaga kualitas terjemahan yang baik, siapa yang memiliki nilai yang tinggi pasti hasil karyanya banyak dicari masyarakat yang menggunakan jasanya," tambah Dendy.

Kemampuan bervariasi
Secara umum, Dendy mengatakan kemampuan penerjemah sangat bervariasi. Ada penerjemah yang dikatakannya sudah memiliki kualitas yang sangat baik, namun di sisi lain masih ada pula yang kualitasnya kurang memadai. Ia mengatakan kalau sekadar salah bahasa, tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun, lanjut Dendy, kalau sudah sampai pada tahap salah menerjemahkan dan merubah isi dari buku itu, maka dapat mengakibatkan kekeliruan di tengah masyarakat pembaca.

Sementara itu, guru besar bahasa dari Universitas Indonesia, Anton Moeliono, ketika dihubungi Media, kemarin, menilai rencana Pusat Bahasa untuk memberlakukan UKBI bagi penerjemah sebagai sesuatu yang wajar dan sudah seharusnya.

Ia mengatakan, sebagai penerjemah yang berkualitas, sebaiknya selain menguasai bahasa asing dengan baik, ia juga harus menguasai bahasa Indonesia. "Tidak otomatis seseorang yang berkebangsaan Indonesia lalu mampu berbahasa Indonesia dengan baik, apalagi untuk seorang penerjemah. Ia harus menguasai baik bahasa asing tertentu dan bahasa Indonesia itu sendiri," kata Anton.

Ia mengatakan, campur tangan Pusat Bahasa untuk mengawasi penggunaan bahasa Indonesia perlu ditanggapi dengan positif. Meskipun bahasa adalah milik masyarakat, bukan berarti untuk urusan pemakaian bahasa dibiarkan saja terdapat kesalahan-kesalahan.

'The Sublime Quran' by Dr Laleh Bakhtiar is the first English translation/interpretation of the Qur'an by an American woman. Dr Laleh joins Everywoman from Chicago and is joined by Dr Omima Abou-Bakr, a professor from the University of Qatar who disagrees with Dr Laleh's translation.

In this work, the author challenges the common mistranslation of the word َاضْرِبُوهُن 'idribuhunna' in verse (Q. 4:34) that feminists say have been used to justify the abuse of women. Dr Bakhtiar reverts “to beat” back to its original interpretation meaning “to go away”.


More
Southern New Hampshire University just began its second foray into teaching Arabic through its continuing education department. SNHU graduate and Morocco native Imane Naji Amrani teaches the 16-week course that lasts until March 3. She will introduce students to modern standard Arabic and will focus on basic language skills, along with simple conversations and awareness of the Arabic culture and traditions.

Some of Naji Amrani’s students took a previous 8-week course offered a year ago with a different instructor, but SNHU hopes the longer format will offer more in-depth study. One student has business associates in Morocco; another just got back from Iraq and still has friends there. Naji Amrani held the first class on Oct. 31, also her first day teaching English as a Second Language. She has the help of Said Alabri, a graduate assistant from Oman.

More
Al-Quran Explorer is a digital reference for Al-Quran and it contains Al-Quran text, translations and tafsir. You could easily refer for a verse, or make a search over its translation and tafsir. The software aims to help professional Muslim user such as lawyers, Muslim/Syariah judges, journalist, columnist, editors, book authors, lecturers, religious researchers and students to work with Quran easier than ever.

The application contains hierarchal view of all verses in Quran, either sorted by Surah (chapters), Juzu' (parts) or Editable Maudhu' (Subject). This software also equipped with advanced search tool, advanced multiple verse lookup.

More
One night in Baghdad, the 9th century Caliph Al-Mamun was visited by a dream. The philosopher Aristotle appeared to him, saying that the reason of the Greeks and the revelation of Islam were not opposed. On waking, the Caliph demanded that all of Aristotle’s works be translated into Arabic, and they were.

Over the next 200 years (about 800 A.D. to 1150 A.D.) major works in philosophy, medicine, engineering and mathematics in Greek, Syriac, Sanskrit, Pahlavi and other languages were translated into Arabic. This endeavour became known as the 'translation movement'.

More